Newbie Belajar Akuntansi


Friday, April 18, 2014

Pengertian dan Bentuk Laporan Keuangan

Pengertian Laporan Keuangan - Laporan Keuangan merupakan ringkasan suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan Keuangan harus disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang lazim agar para pembaca laporan keuangan memperoleh gambaran yang jelas. 

Jenis laporan keuangan yang biasa disajikan:
  • Laporan Posisi Keuangan (Neraca), yaitu laporan yang menunjukkan posisi keuangan suatu perusahaan/entitas pada suatu periode tertentu.
  • Laporan Laba Rugi, laporan yang menunjukkan hasil usaha dan bbeban-beban dalam suatu periode akuntansi.
  • Laporan Perubahan Ekuitas, laporan yang menunjukkan sebab-sebab perubahan ekuitas dari awal periode menjadi jumlah ekuitas pada akhir periode. 
  • Laporan Arus Kas, menunjukkan arus dana dan perubahan-perubahan dalam posisi kas dan setara kas selama periode akuntansi. 


Laporan Posisi Keuangan
Bentuk atau susunan Laporan Posisi Keuangan di antara perusahaan bermacam-macam, tergantung pada tujuan apa neraca tersebut dibuat, dalam hal ini Prinsip Akuntansi Indonesia menyebutkan sebagai berikut: “Neraca harus disusun secara sistematis, sehingga dapat memberikan gambaran posisi keuangan dari suatu perusahaan pada saat tertentu”. Secara umum ada 2 bentuk Laporan Posisi Keuangan, Skontro dan Vertikal (staffel)

Skontro
Laporan model ini menyajikan sisi Aset disebelah kiri dan posisi Liabilitas dan Ekuitas di sebelah kanan.
neraca skontro

Staffel
Adalah bentuk penyajian secara vertikal, Aset di sisi atas dan Liabilitas & Ekuitas di bawahnya.



Pengertian dan Bentuk Laporan Keuangan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: dws

0 comments:

Post a Comment