Tuesday, April 22, 2014
Pengertian Cut Off dalam Akuntansi
Pengertian Cut Off dalam Akuntansi - Cut off atau pisah batas secara sederhana diartikan sebagai mengakui beban atau pendapatan yang harus diakui pada akhir periode pelaporan. Untuk lebih jelasnya kita akan menggunakan ilustrasi sederhana.
Pada tanggal 1 Agustus 2013 PT ABC melakukan pembayaran tunai sebesar 120.000.000 untuk sewa ruko selama 1 tahun (1 Mei 2013 s/d 31 April 2014), bagaimana cut-off per 31 Desember 2013?
Pada 31 Desember 2013, PT ABC harus memisahkan beban sewa yang diakui (porsi) tahun 2013, maka perhitungannya:
Beban tahun 2013 : 5 Bulan (dari Agustus - Desember 2013)
Beban tahun 2013 : 5/12 x 120.000.000
Beban tahun 2013 : 50.000.000
Jurnal awal: Untuk mencatat saat transaksi pembayaran terjadi.
Jurnal Cut-off: untuk pisah batas mengakui beban yang harus diakui di 2013.
Semoga ilustrasi sederhana tentang cut off atau pisah batas ini bisa membantu anda memahami konsep dari cut off atau pisah batas dalam akuntansi
Artikel Terkait Pengertian Cut Off dalam Akuntansi :
Pengertian Kas dan Setara Kas Menurut PSAK no 2 tahun 2009 (sesuai IFRS) - Kas & Setara Kas Pengertian Kas Kas terdiri atas saldo kas (cash on han ...
Perbedaan Beban dan Biaya Perbedaan Beban dan Biaya - Terkadang kita sedikit bingung dengan apa perbedaan Beban dan Biaya. Sekilas sepertinya sama s ...
Siklus Akuntansi Siklus Akuntansi - Akuntansi adalah suatu proses, dan akuntansi memiliki siklusnya sendiri. Siklus akuntansi dimulai dari saat t ...
Pengertian dan Jurnal Investasi Metode Cost vs Ekuitas Metode Cost vs Ekuitas – Dalam dinamika bisnis adalah hal yang lumrah jika sebuah perusahaan melakukan investasi. Salah satu ben ...
Jurnal Pembagian Dividen Saham Jurnal pembagiandividen saham - Menyambung pembahasan kita tentang pembagian dividen tunai beberapa waktu lalu, kali ini kita ak ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
mei-desember 2013 bukannya 8 bulan ya?kok cuma 5 bulan..mohon penjelasan
ReplyDeleteTrimakasih koreksinya, contoh kasus sudah disesuaikan dengan jawaban. Salam. :)
ReplyDelete